Reskrim Polres Pangkep Bongkar Sindikat Pencurian Sapi di Desa Parenreng

    Reskrim Polres Pangkep Bongkar Sindikat Pencurian Sapi di Desa Parenreng
    Reskrim Polres Pangkep Bongkar Sindikat Pencurian Sapi di Desa Parenreng

    PANGKEP– Tim Reskrim Polres Pangkajene dan Kepulauan berhasil mengungkap kasus pencurian sapi yang terjadi di Desa Parenreng, Kecamatan Segeri. Dalam konferensi pers yang digelar Rabu (19/2/2025), Kanit 1 Reskrim Dipo, Kanit Pidum Adhi, serta Kasi Humas Polres Pangkep Imran menjelaskan kronologi dan modus operandi para pelaku.

    Kasus ini bermula dari laporan korban berinisial UB (54), seorang petani dari Kecamatan Segeri, yang kehilangan dua ekor sapi pada Sabtu (11/1/2025) sekitar pukul 01.00 WITA. Sapi betina berusia 10 tahun dan sapi jantan berusia satu tahun lebih itu diduga dicuri oleh tersangka S Bin I dan BI dengan bantuan A Bin N.

    Para pelaku mencuri sapi dari Kampung Takku, Desa Parenreng, dan membawa ternak tersebut melalui jalur rel kereta api menuju Desa Padang Lampe, Kecamatan Marang. Sapi-sapi tersebut kemudian disembunyikan di hutan sebelum dipindahkan ke rumah J Bin D, seorang pedagang sapi yang diduga menjadi perantara penjualan hewan curian.

    Selanjutnya, sapi-sapi itu dijual kepada tersangka penadah HT Bin Alm M di Baru-baru Utara, Kelurahan Bonto Perak, Kecamatan Pangkajene. Uang hasil penjualan kemudian dibagi oleh perantara kepada para pelaku pencurian. Berdasarkan penyelidikan, sapi betina telah disembelih sebelum pihak kepolisian berhasil membekuk para tersangka.

    Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP-B/04/1/2025/Sulsel/Res Pangkep/Sektor Segeri, tertanggal 25 Januari 2025. Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, serta Pasal 480 KUHP tentang penadahan barang hasil kejahatan.

    Dalam operasi ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu patok besi sepanjang 70 cm, tali tambang plastik hijau sepanjang 120 cm, tali tambang biru sepanjang 11, 5 meter, serta satu ekor sapi jantan yang masih hidup dengan berat sekitar 80 kg.

    Kapolres Pangkep menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas pelaku kejahatan serupa. "Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan pencurian ternak, " ujar Kasi Humas Imran.

    Kasus pencurian ternak ini menambah daftar kejahatan serupa yang marak terjadi di wilayah pedesaan. Polisi menduga masih ada jaringan lain yang terlibat dan akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap pelaku lainnya.

    Dengan tertangkapnya para tersangka, polisi berharap kejadian serupa tidak terulang. Masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan pengamanan ternak mereka, terutama di malam hari, guna mengantisipasi aksi pencurian yang semakin canggih dan terorganisir ( her).

    pangkep sulsel
    HermanDjide

    HermanDjide

    Artikel Sebelumnya

    Polres Pangkep Ungkap Kasus Pencurian Ikan,...

    Artikel Berikutnya

    Herman Djide: Jangan Sodorkan Program Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Kodim 1710/Mimika Gelar Coffe Morning bersama Awak Media Se-Kabupaten Mimika
    Bareskrim Ungkap Jaringan Judol Internasional

    Tags